Setelah melakukan Audit terhadap Prodi Hukum Pidana Islam pada hari Kamis, 7 April 2022, Tim Auditor dari Lembaga Penjamin Mutu (LPM) IAIN Bukittinggi kembali berkunjung ke Fakultas Syari’ah untuk melakukan Audit Mutu Internal (AMI) terhadap Prodi Hukum Ekonomi Syari’ah (HES) dan Prodi Hukum Keluarga (HK).
Tepat pada hari Senin, 11 April 2022, Tim Aditor yang diketuai oleh Dr. Wedra Aprison, M.Pd. dan beranggotakan Hj. Zulhelmi, MM., Silfia Hanani, S.Sos.I., Ph.D., Khadijah Nurani, M.Si dan Dr. Awaluddin, MA. ini disambut oleh Wakil Dekan I Fakultas Syari’ah IAIN Bukittinggi, Dr. Nofiardi, M.Ag bersama Ketua Prodi HES, Dr. Beni Firdaus, SHI., MA., Sekretaris Prodi HES, Febriyeni, S.Th.I., M.Ud. Ketua Prodi HK, Dr. Dahyul Daipon, M.Ag., dan Sekretaris Prodi HK, Maizul Imran, SHI., MH. di Ruang Pertemuan Fakultas Syari’ah.
Dr. Wedra Aprison, M.Pd. sebelum memulai audit menyampaikan bahwa tujuan dari AMI ini bukan untuk mencari kesalahan prodi, namun untuk meningkatkan kualitas prodi itu sendiri. Proses AMI Prodi HES yang dilaksanakan dari Jam 08.00 s/d 10.00 dan AMI Prodi HK dari jam 10.00 s/d 12.00 ini mengevaluasi kinerja Prodi di bidang Pendidikan dan Kemahasiswaan. Berbagai berkas dan kegiatan yang dipertanyakan oleh Tim Auditor kepada masing-masing Ka.Prodi dan Staff Prodi.
Di akhir AMI, Ketua kedua program studi itu menyatakan akan melengkapi berkas yang belum ada sebelum kegiatan Audit Tindak Lanjut (ATL) dilaksanakan. (Tim Redaksi FSyar)