Sejarah

Sejarah Singkat Fakultas Syariah

IAIN Bukittinggi

Fakultas Syariah IAIN Bukittinggi mempunyai sejarah yang cukup panjang, yaitu periode Fakultas Syariah di bawah naungan IAIN Imam Bonjol Padang, Jurusan Syariah di bawah Institusi STAIN Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi, dan Fakultas Syariah di bawah Institusi IAIN Bukittinggi. Masing-masing punya cerita dan kekhasan tersendiri.

1. Fakultas Syariah Sebelum Menjadi Bagian Dari IAIN Imam Bonjol Padang

Keberadaan Perguruan Tinggi Islam Tinggi Darul Hikmah, Universitas Islam Darul Hikmah, Fakultas Agama Islam Syar’iyyah (FAIS) dan Fakultas Syariah IAIN Imam Bonjol di Bukittinggi merupakan bagian penting dari sejarah panjang berdirinya STAIN Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi dan IAIN Bukittinggi.
Perguruan Islam Tinggi Darul Hikmah didirikan di Bukittinggi oleh Yayasan Darul Hikmah yang dipimpin oleh Ustadz Nazharuddin Thaha pada tanggal 27 Rajab 1373 H atau tahun 1953 dengan Dekan pertamanya adalah Sjech Ibrahim Musa Parabek. Kampus perguruan tinggi ini semula berlokasi di Garegeh (Ex SD 17 atau SD 04 Sekarang). Dan pada tanggal 1 Agustus 1956 Perguruan Islam Tinggi Darul Hikmah ini dipindahkan dari Garegeh ke Padang Luar (terletak di sebelah kanan jalan Raya Bukittinggi – Padang atau sebelum SMP Standar Padang Luar).
Perguruan Islam Tinggi Darul Hikmah berkembang menjadi Universitas Islam Darul Hikmah yang diresmikan oleh Menteri Agama RI KH Ilyas pada tanggal 18 Rabiul Awal 1377 H atau tanggal 12 Oktober 1957, bertempat di Gedung olahraga Polisi (Belakang SMU 2 sekarang) dengan presiden/rektor pertamanya Sjech Ibrahim Musa Parabek. Universitas ini merupakan Universitas Islam pertama di Sumatera Tengah (Sumatera Barat, Riau dan Jambi).
Universitas Darul Hikmah ini terdiri dari 5 fakultas yaitu: Fakultas Hukum Islam (Syari’ah) di Bukittinggi (Ex. Perguruan Islam Tinggi Darul Hikmah). Fakultas Ushuluddin di Padang panjang didirikan pada tanggal 12 Agustus 1956. Fakultas Ad-da’wah wal Irsyad di Payakumbuh didirikan pada tanggal 23 Juni 1957, Fakultas Fiqh Wal Ushul di Solok didirikan pada tanggal 6 Agustus 1957 dan Fakultas Lughatul Adabiyyah wat Tarbiyyah di Padang didirikan pada tanggal 9 Agustus 1957.
Universitas Islam Darul Hikmah di Bukittinggi terpaksa menghentikan kegiatannya semenjak hari Minggu tanggal 4 Mei 1958, karena pada hari itu tentara Pusat (APRI) memasuki kota Bukittinggi dalam rangka membebaskan Sumatera Tengah dari pergolakan daerah. Sejak hari itu Gedung perkuliahan di Padang Luar yang ditempati semenjak tanggal 1 Agustus 1956 ditutup. Demikian pula keadaaannya pada Fakultas-Fakultas yang ada di Payakumbuh, Padang panjang, Batusangkar, Solok dan Padang. Rektor yang mulia Sjech Ibrahim Musa Parabek (Alm), para pembantu rektor, dan para pegawai mengungsi. Sedangkan sebagian mahasiswa memanggul senjata dan bergabung dalam Kompi Mawar menghadapi tentara APRI.
Walaupun Kegiatan Universitas Darul Hikmah terhenti dari tanggal 4 Mei 1958 s/d 4 Juni 1962, namun semangat dan keinginan masyarakat Sumatera Barat untuk mendirikan Perguruan Tinggi Islam tetap semakin hidup dan menyala, terbukti Yayasan Imam Bonjol yang dipimpin oleh Bapak Drs. Azhari (alm) asal Parit Putus IV Angkat Candung berhasil mendirikan Fakultas Sosial Politik dan Fakultas Tarbiyah Yayasan Imam Bonjol tanggal 5 Juni 1962 di Padang. Fakultas Tarbiyah ini dinegerikan tanggal 21 September 1963 dan menjadi cabang fakultas Tarbiyah Syarif Hidayatullah Ciputat, Jakarta.
Kemudian Bapak Drs. Azhari (Ketua Yayasan Imam Bonjol/Walikota Padang), Bapak Firdaus Khaerani, SH (Ketua Pengadilan Negeri Bukittinggi) dan Ibu Hj. Naemah Djambek selaku pengurus Yayasan Imam Bonjol berhasil mendirikan Fakultas Agama Islam Syar’iyyah (FAIS) Yayasan Imam Bonjol di Bukittinggi dan diresmikan oleh Bapak Drs. Azhari sendiri selaku ketua Yayasan. Acara peresmian ini sempat terancam batal disebabkan pihak kepolisian tidak bersedia mengeluarkan surat izin karena diduga seluruh mahasiswa FAIS terlibat PRRI. Akhirnya dengan izin Allah SWT serta melalui dialog yang cukup melelahkan dan usaha yang sungguh-sungguh dari beliau bertiga, maka izin dari pihak Kepolisian diperoleh juga sehingga acara peresmian tersebut dapat dilaksanakan sesuai rencana.
Peresmian FAIS ini dilaksanakan pada Senin malam sesudah shalat Isya jam 08.00 WSU tanggal 21 Januari 1963 bertempat di Gedung Nasional Bukittinggi (Sekarang Kantor DPRD Kota Bukittinggi). Dekan pertamanya adalah Bapak Firdaus Khaerani, SH. Sehari setelah peresmian Fakultas Agama Islam Syar’iyyah (FAIS) Yayasan Imam Bonjol di Bukittinggi, maka pada hari Selasa tanggal 22 Januari 1963 diresmikan pula Fakultas Adab Yayasan Imam Bonjol di Payakumbuh.
Tujuan pertama mendirikan Fakultas Agama Islam Syar’iyyah (FAIS) ini adalah untuk melenyapkan pengaruh PKI dan antek-anteknya, dengan jalan membekali pemuda-pemudi di sekolah dan luar sekolah (da’wah). Dengan demikian diharapkan agar mereka menjadi ulama yang bertanggung jawab untuk berkembangnya Agama Islam ditengah-tengah masyarakat sehingga pembangunan dalam bidang mental dan spiritual akan terwujud sesuai dengan yang dicita-citakan bersama.

2. Fakultas Syariah Dalam Naungan IAIN Imam Bonjol Padang

Modal untuk mendirikan Agama Islam Syar’iyyah Yayasan Imam Bonjol adalah keimanan, ketaqwaan dan semangat yang tinggi. Sebab sarana dan prasarana kepunyaan Fakultas tidak ada dan pada umumnya dipinjam. Kantor tata usaha dan ruangan untuk pertemuan dan acara-acara mahasiswa diadakan di Surau Inyiak Djambek JL. Tengah Sawah No. 4 Bukittinggi. Sedangkan Gedung perkuliahan sering berpindah-pindah tempat, pertama di SD Perwari Tengah Sawah (Kampus Stisipol Pancasakti sekarang), selanjutnya di Sekolah PGA 4 tahun Jirek (Eks. Gedung AKPER Perintis), kemudian pindah ke Sekolah Muhammadiyah Tarok (sekarang STM/SMK Muhammadiyah). Hal ini berlanjut sampai FAIS dinegerikan menjadi fakultas Syari’ah IAIN Imam Bonjol tanggal 29 Nopember 1966.
Fakultas Syari’ah IAIN Imam Bonjol Bukittinggi lahir bersamaan dengan lahirnya IAIN Imam Bonjol Padang yaitu tanggal 29 Nopember 1966. Peresmian dilakukan oleh menteri Agama pada waktu itu, KH Saifuddin Zuhri, bertempat di Gedung Negara Tri Arga (Sekarang Istana Bung Hatta Bukittingg). Dalam Peresmian itu ditetapkan dan dilantik H. Mahmud Yunus sebagai Rektor, H. Mansur Dt. Nagari Basa sebagai Dekan Fakultas Syari’ah di Bukittinggi. H. Izzuddin Marzuki LAL sebagai Dekan Fakultas Adab di Payakumbuh, H. Baharuddin Syarif MA sebagai dekan Fakultas Ushuluddin di Padang Panjang dan H. Mahmud Yunus sebagai Dekan Fakultas Tarbiyyah di Padang.
Fakultas Syari’ah IAIN Imam Bonjol Bukittinggi ini berasal dari Fakultas Agama Islam Syar’iyyah (FAIS) Yayasan Imam Bonjol Bukittinggi. Dengan kata lain bahwa Fakultas Agama Islam syar’iyyah (FAIS) Yayasan Imam Bonjol Bukittinggi inilah yang diresmikan menjadi Fakultas Syari’ah IAIN Imam Bonjol Bukittinggi. Ketua panitia peresmian Fakultas Syari’ah IAIN Imam Bonjol adalah H.A. Kamal. SH. Sama seperti halnya Fakultas Agama Islam Syar’iyyah (FAIS) Yayasan Imam Bonjol Bukittinggi, Fakultas Syari’ah IAIN Imam Bonjol di Bukittinggi setelah diresmikan pada tanggal 29 Nopember 1966 juga tidak mempunyai sarana dan prasarana yang memadai. Kantor, Gedung Perkuliahan, dan mobil operasional tidak ada. Mula-mula fakultas ini berkantor di Surau Inyiak Djambek dan apabila ada acara pertemuan pimpinan dengan mahasiswa atau untuk acara-acara mahasiswa diadakan di rumah ibu Naemah Djambek di sebelah Kantor atau ke Lantai II Surau tersebut.
Selanjut dengan inisiatif Letkol A.M Ridhwan Komandan KODIM Agam sekaligus menjabat Pjs. Danrem Wirabraja pada waktu itu ditunjuklah Kantor Pertanian Jl. Sjech M. Djamil Djambek Landbouw untuk gedung kuliah. Dua tahun setelah itu Kantor dipindahkan dari Surau Inyiak Djambek ke Kantor Pertanian Landbouw dan gedung kuliah pun dipindahkan pula ke sekolah MIK Pak Gaffar Djambek di Gurun Panjang (Ex. Zender Tri Arga). Semua tempat itu berada dibawah pengawasan Kodim 0304 Agam.
Dua tahun setelah itu pada awal tahun 1970 Bapak Walikota Bukittinggi, M. Asril, SH, segera menyetujui dan menyerahkan 2 (dua) bidang tanah, yang satu (ex. Zender Jepang) untuk membangun gedung Fakultas Syari’ah IAIN Imam Bonjol Bukittinggi di Garegeh dan yang lainnnya (tanah waqaf Inyiak H. Hajeral (Alm) untuk perumahan dosen (Sekarang di tempat ini dibangun Gedung SD Luar Biasa). Namun pada waktu itu belum sempat dibangun Gedung Fakultas disebabkan belum tersedianya dana, sehingga kampus masih tetap di Gurun Panjang.
Sementara itu mahasiswa semakin bertambah banyak, sehingga tempat perkuliahan di Gurun Panjang tidak memadai lagi. Maka Pimpinan Fakultas mengusahakan menyewa tempat yang lebih besar. Didapatlah sebuah Ex. Gedung dengan 5 (lima) ruangan di Jangkak Mandiangin (sekarang kampus STIE Agus Salim). Perkuliahan dipindahkan lagi dari Gurun panjang ke Jangkak dan Kantor tetap di Gedung Pertanian Landbouw. Gedung di Jangkak ditempati selama 2 tahun yaitu tahun 1970-1971. Pada tahun 1972 pimpinan Fakultas menggerakkan mahasiswa untuk gotong-royong membangun 2(dua) buah gedung perkuliahan dan 1 (satu) Kantor di lokasi yang telah tersedia di Garegeh, dan setelah selesai dibangun, maka tempat perkuliahan dan kantor dipindahkan ke Garegeh tepatnya jalan Paninjauan Garegeh Kecamatan Mandiangin Koto Selayan Kota Bukittinggi.
Fakultas Syari’ah Imam Bonjol Bukittinggi merupakan salah satu Fakultas Daerah karena tidak berada dalam satu lokasi (Padang). Sedangkan di IAIN Imam Bonjol Padang juga terdapat Fakultas Syariah. Menurut Peraturan dan Perundang-undangan yang berlaku, 2 (dua) Fakultas sejenis tidak boleh berada dalam satu IAIN, sehingga Fakultas-Fakultas sejenis yang terdapat pada tiap-tiap daerah Tk. II kabupaten/kota harus berubah status menjadi Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN), karena keberadaannya sangat dibutuhkan oleh masyarakat setempat.

3. Jurusan Syariah di Bawah Institusi STAIN Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi

Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi merupakan perubahan atau pengalihan status dari Fakultas Syariah IAIN Imam Bonjol Padang berdasarkan Surat Keputusan Presiden RI Nomor 11 Tahun 1997 tanggal 21 Maret 1997 Tentang Pendirian Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN), Surat Menteri agama RI No. 196 tahun 1997 tanggal 30 Juni 1997 tentang Organisasi dan Tata kerja STAIN Bukittinggi, Surat Keputusan Direktur Jenderal Pembinaan Kelembagaan Agama Islam nomor E/136/1997 tanggal 30 Juni 1997 tentang Alih Status dari Fakultas Daerah menjadi Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri.
Berdasarkan Keputusan Presiden RI No. 11 tahun 1997 tanggal 21 Maret 1997 beserta lampirannya tentang Pendirian Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) dan Keputusan Direktur Jenderal Pembinaan Kelembagaan Agama Islam No. E/136/1997 tanggal 30 Juni 1997 tentang Alih status dari Fakultas daerah menjadi sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN), dan setelah diadakannya upacara peresmian pada hari Senin tanggal 30 Juni 1997 oleh Menteri Agama RI di Jakarta, maka secara otomatis terjadilah pemisahan dan peralihan prinsip antara Rektor IAIN Imam Bonjol Padang dengan Ketua STAIN Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi.
Semenjak berdirinya STAIN Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi dan memulai perkuliahan pada tahun akademik 1997/1998, semua urusan administrasi, pendidikan, ketenagaan dan keuangan telah dikelola sepenuhnya oleh STAIN Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi. Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Bukittinggi merupakan pengalihan dari Fakultas Tarbiyah IAIN Imam Bonjol Padang berdasarkan Surat keputusan Presiden Republik Indonesia nomor: 11 tahun 1997 tanggal 21 Maret 1997 tentang Pendirian sekolah Tinggi Agama Islam Negeri, Surat Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 296 tahun 1997 tanggal 30 Juni 1997 tentang organisasi dan Tata Kerja STAIN Bukittinggi, Surat Keputusan Direktur Jenderal Pembinaan Kelembagaan Agama Islam Nomor E/136/1997 tanggal 30 Juni 1997 tentang Alih Status dari fakultas Daerah menjadi Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri.
Dengan berdirinya Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Sjech M. Djamil Djambek Bukittingi, maka Fakultas Syariah sebagai asal STAIN Bukittinggi beralih status menjadi Jurusan Syariah semenjak tahun 1997 itu, di samping ada Jurusan Tarbiyah yang izin operasionalnya didapatkan tahun 1998.
Sebagai sebuah Jurusan, maka Jurusan-jurusan yang dulu berada di bawah Fakultas Syariah juga beralih status menjadi Program Studi (Prodi), yaitu Prodi Ahwalus Syakhsiyyah, Prodi Muamalah, dan Prodi Jinayah Siyasah.

4. Fakultas Syariah di Bawah Institusi IAIN Bukittinggi

Berbagai upaya dilakukan oleh segenap Pimpinan, dosen, dan karyawan di lingkungan STAIN Bukittinggi untuk meningkatkan status STAIN Bukittinggi menjadi IAIN Bukittinggi. Maka sejak periode kepemimpinan STAIN Bukittinggi dipegang oleh Dr. Ismail, M.Ag tahun 1996, dimulailah rencana itu. Langkah awal adalah dengan membuka program-program studi baru, baik program studi keagamaan maupun program studi umum. Terasa cukup berat membesarkan lembaga ini, apalagi pengurusan izin program studi baru. Tapi akhirnya perjuangan itu direstui oleh Kementerian Agama Republik Indonesia pada periode kedua kepemimpinan Dr. Ismail, M.Ag.
Berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 181 tahun 2014, terjadilah perubahan status dari STAIN Bukittinggi menjadi IAIN Bukittinggi. Peraturan Presiden ini diikuti oleh Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja (Ortaker) Institut Agama Islam Negeri Bukittinggi yang antara lain menetapkan adanya empat fakultas di lingkungan IAIN Bukittinggi, yaitu Fakultas Syariah, Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam, dan Fakultas Ushuluddin Adab dan Dakwah. Dengan demikian Fakultas Syariah sudah resmi menjadi bagian dari Institut Agama Islam Negeri Bukittinggi.

5. Fakultas Syariah IAIN Bukittinggi Menjadi Universitas Sjech M Djamil Djambek Bukittinggi

Peraturan Presiden Nomor 85 Tahun 2022, Tentang alih Status IAIN Bukittinggi Menjadi UIN Sjech M Djamil Djambek Bukittinggi

5. Pimpinan Fakultas Syariah/Jurusan Syariah dan Masa Kepemimpinan

Khusus untuk Pimpinan Fakultas Syariah atau Jurusan Syariah, berikut adalah nama-nama mereka dan masa kepemimpinannya:
  1. Buya H. Manshur Dt. Nagari Basa, Dekan Fakultas Syari’ah IAIN Imam Bonjol Bukittinggi periode 1967-1972
  2.  H. Tazar Qur`an, Dekan Fakultas Syariah IAIN Imam Bonjol Bukittinggi periode 1973-1980
  3.  Abdul Malik Rahman, Dekan Fakultas Syariah periode 1981-1983
  4.  H. Fauzi Damrah, Dekan Fakultas Syariah IAIN Imam Bonjol Buittinggi periode 1984-1987
  5.  H. Bachtiar Sabri, Dekan Fakultas Syariah IAIN Imam Bonjol Bukittinggi periode 1987-1988
  6.  Abdul Malik Rahman, Dekan Fakultas Syariah periode periode 1988-1991
  7.  Hasan Mahdi, MA, Dekan Fakultas Syariah IAIN Imam Bonjol Bukittinggi periode 1992-1996
  8.  Tamrin Kamal, MS, Dekan Fakultas Syariah IAIN Imam Bonjol Bukittinggi periode 1996-1997
  9.  Zainuddin, M.Ag, Ketua Jurusan Syariah STAIN Bukittinggi periode 1997-2002
  10.  Zul Efendi, M.Ag, Ketua Jurusan Syariah STAIN Bukitinggi periode 2002-2006
  11.  Hj. Nuraisyah, M.Ag, Ketua Jurusan Syariah STAIN Bukittinggi periode 2006-2010
  12.  Busyro, M.Ag, Ketua Jurusan Syariah STAIN Bukittinggi periode 2010-2014
  13.  Arsal, M.Ag, Dekan Fakultas Syariah IAIN Bukittinggi periode 2015-2019.
  14.  H. Ismail, M.Ag, Dekan Fakultas Syariah IAIN Bukittinggi periode 2019-2024.

Leave a Reply