Penelitian “Kejahatan Pembunuhan dan Pemerkosaan” Antarkan Rekha Puspita Sari menjadi Penulis Skripsi Terbaik

Skripsi merupakan mata kuliah yang menakutkan bagi kebanyakan mahasiswa, apalagi skripsi merupakan syarat utama untuk memperoleh gelar sarjana. Namun itu bukanlah penghambat bagi sebagian mahasiswa untuk berupaya keras dalam menyelesaikan skripsinya.

Salah satunya adalah Rekha Puspita Sari dari Program Studi Hukum Pidana Islam Fakultas Syariah IAIN Bukittinggi, yang berhasil menyelesaikan skripsi tepat pada waktunya dan meraih predikat skripsi terbaik di Fakultas Syari’ah. Perempuan yang dilahirkan pada tanggal 04 Februari 1999 di Sungai Lansek, Payakumbuh ini merupakan anak pertama dari empat bersaudara dari bapak Happi Handri dan ibu Santi Ario.

Sebelum Rekha masuk ke IAIN Bukittinggi, setelah lulus dari MTI Canduang, dia pernah mencoba mengikuti tes untuk kuliah ke Universitas Al-Azhar Cairo-Mesir, cuman karena tidak lulus, impian untuk bisa kuliah di Mesir pun harus dikuburnya. Setelah itu, dia berniat untuk tidak akan melanjutkan pendidikan ke Perguruan Tinggi, akan tetapi dia ingin menjadi Hafizhah dengan cara mengikuti pondok Tahfizh di Pulau Jawa.

Keinginan untuk menghafal al-Qur’an di Pulau Jawa pun tak mendapat restu dari kedua orang tua yang dicintainya. Bapak Happi Handri yang sehari-hari bekerja sebagai Penjahit dan Ibuk Santi Ario berharap anak pertamanya ini melanjutkan pendidikan di Sumatra Barat saja.

Setelah berfikir panjang lebar, ia menyetujui arahan orangtuanya untuk tetap melanjutkan perkuliahan di Sumatera Barat, dan tepatnya di IAIN Bukittinggi, melalui jalur SPAN PTKIN.

Perkuliahan dilalui oleh Rekha sebagaimana mahasiswa lainnya, sampai akhirnya ia dapat mengakhiri perkuliahannya dengan menjadi Wisudawan Terbaik Kategori Skripsi Terbaik, dengan skripsi berjudul “Kejahatan Pembunuhan dan Pemerkosaan di Jorong Bumbuang Situjuah Batua Payakumbuah (Studi Respon Masyarakat dan Analisis Penyebab Pembunuhan dan Pemerkosaan dalam Perspektif Pidana Islam” yang dibimbing langsung oleh Ketua Prodi Hukum Pidana Islam (HPI), H. Muhammad Ridha, Lc., M.Ag.

Penelitian ini membuat Rekha harus terjun ke lapangan, untuk mendapatkan hasil yang diharapkan dari judul penelitiannya. Tidak sedikit rintangan yang ia hadapi agar bab demi bab dari skripsinya bisa terselesaikan, dari harus wawancara langsung dengan masyarakat di tempat penelitian, dan sampai harus bisa membagi waktu sebaik mungkin, antara menyelesaikan skripsi dengan mengabdi di sebuah pondok pesantren di wilayah Baso. Karena dari awal perkuliahan, ia sudah bertekad  untuk mengabdi di sebuah pesantren dan juga harus maksimal dalam perkuliahan.

Satu hal yang paling menarik dalam proses penulisan skripsi yang dilewati oleh Rekha Puspita Sari. Diwaktu melakukan wawancara ke masyarakat, ada beberapa dari masyarakat calon narasumber, merasa ketakutan untuk diwawancarai, mereka khawatir akan dikait-kaitkan dengan kasus kejahatan yang ditelitinya. Karena itu, dia harus memberi pemahaman sedemikian rupa, agar masyarakat memahami kalau wawancara ini, tidak ada kaitannya dengan yang mereka bayangkan.

Alhamdullilah, itu semua Allah mudahkan untuk saya lewati. Itu semua tak lepas dari dukungan kedua orangtua tercinta, para dosen, pembimbing dan para sahabat.” Ujar Rekha. (Tim Redaksi FSyar)

Leave a Reply