Hukum Pidana Islam

VISI :
“Unggul dan Terdepan dalam Pengajaran dan Pengembangan Hukum Pidana Islam di Indonesia pada Tahun 2025”
MISI :
Menyelenggarakan Pendidikan dan Pengajaran Hukum Pidana Islam yang Berwawasan Kebangsaan.
Membudayakan Tradisi Ijtihad dalam Penggalian Hukum Pidana Islam.
Menjalin dan Mengembangkan Kerjasama dengan Berbagai Pihak dalam Bidang Hukum Pidana Islam.
Memberikan Landasan Moral terhadap Pengembangan dan Praktek Hukum Pidana Islam dalam Konteks Kehidupan Berbangsa dan Bernegara.
Menjalin dan Mengembangkan Kerjasama dengan Berbagai Pihak dalam Rangka Pengembangan Pengkajian Hukum Pidana Islam.
TUJUAN :
Terwujudnya sarjana hukum pidana Islam yang profesional dan kompetitif.
Lahirnya sarjana hukum pidana Islam yang mampu memecahkan persoalan hukum kontemporer.
Terjalinnya kerjasama dengan berbagai instansi dalam negeri dan luar negeri dalam bidang pengembangan hukum pidana Islam.
Terbentuknya pusat studi dan penelitian hukum pidana Islam yang bertaraf nasional.
Tercapainya pengembangan hukum pidana Islam yang berwawasan humanisme dan kebangsaan di Indonesia