Sabtu, 11 Maret 2023, Melfi Wahyuni, Mahasiswa Program Studi Hukum Keluarga Islam (Ahwal Al-Syakhsiyyah) Fakultas Syariah UIN Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi meraih Juara 1 Cabang Musabaqah Qiraat al-Kutub (MQK) Internasional antar mahasiswa dalam ajang The Second International Competition on Islamic Studies For Malay Undergraduates Student yang diadakan oleh UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi.
Melfi Wahyuni mengucapkan terimakasih kepada bapak Dekan, bapak Wakil Dekan, bapak ketua /Sekretaris Prodi dan bapak/ibu Dosen yang telah memberikan dukungan dan doa dalam MQK Internasional Antar Mahasiswa ini. “Alhamdulillah, Dalam kesempatan ini ananda bisa berpartisipasi dengan mengikuti lomba cabang Musabaqah Qira’atil Kutub (MQK) dan mendapatkan hasil juara 1. Semua ini tidak terlepas dari banyaknya dukungan dan doa yang diberikan keluarga, teristimewa bapak/ibuk Dosen dan bapak/ibu keluarga besar UIN Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi. Sekali lagi terimakasih kepada Bapak Dekan, Bapak Wakil Dekan, Bapak Ka. Prodi/sekretaris, bapak/ibu keluarga besar Fakultas Syariah dan bapak/ibu Keluarga besar UIN Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi. Semoga adanya MQK ini bisa membangkitkan semangat para mahasiswa untuk terus mengkaji kitab-kitab turats yang ada.” Ujarnya.
Dekan Fakultas Syariah, Dr. Nofiardi, M.Ag. menyambut gembira prestasi yang diraih oleh Mahasiswa HKI ini. “Kita sangat bangga dan bahagia dengan prestasi yang diraih oleh Melfi Wahyuni, ini merupakan prestasi tingkat internasional yang luar biasa yang tentu diraih dengan tidak mudah. Terimakasih atas perjuangannya kami sampaikan kepada Melfi Wahyuni, dan tentu ini tidak terlepas dari bimbingan dan arahan dari Bapak Beni Firdaus selaku Wakil Dekan Tiga Fakultas Syariah.” Ujar Pak Dekan
Wakil Dekan III, Dr. Beni Firdaus, S.HI., MA. berpesan kepada Melfi Wahyuni. “Ini prestasi luar biasa, tapi teruslah belajar dan meningkatkan potensi yang dimilikinya, terutama dibidang Qiraatul Kutub. Event dan kompetisi akan banyak lagi ke depannya, baik tingkat nasional maupun tingkat internasional.” Ungkap WD III Fakultas Syariah ini.