Sabtu, 27 Februari 2021, bertempat di Kelas D-1 Gedung Maroko Kampus 1 IAIN Bukittinggi, Himpunan Mahasiswa Program Studi Hukum Keluarga Islam (HMPS HKI) menggelar Musyawarah Himpunan Mahasiswa (MUHIMA). MUHIMA dibuka langsung oleh Ka. Prodi HKI, Dr. Dahyul Daipon, M.Ag, dan dihadiri oleh Ketua Umum Dewan Mahasiswa (DEMA) Fakultas Syari’ah oleh Hadi Saputra. MUHIMA kali ini mengusung tema “Merevitalisasi Peran dan Fungsi Organisasi dalam Sistem Pembelajaran Daring Menuju HMPS HK yang Berkemanjuan.”
MUHIMA digelar dalam rangka pembacaan Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) HMPS HKI Periode 2020/2021 dan Pemilihan Kepengurusan HMPS HKI Periode 2021/2022. Bertindak sebagai Presedium Sidang, M. Fauzan, Andriadi, dan Nathassa Ananda Putri. Sekitar 42 Orang mahasiswa Hukum Keluarga Islam hadir dalam agenda MUHIMA ini.
Musyawarah dimulai dengan pembacaan LPJ HMPS HKI Periode 2020/2021 yang dibacakan oleh Ketua Umum, Herix. Setelah melewati musyawarah yang berjalan cukup alot, peserta sidang memutuskan Abdul Latif sebagai Ketua Umum HMPS HKI Periode 2021/2022. Abdul Latif akan dibantu oleh Azma Ulya dan Fernia Laila Kartika sebagai Formatur dalam penyusunan Kepengurusan HMPS HKI Periode 2021/2022 ini. “Semoga Ketua Umum periode 2021/2022 ini bisa menggerakkan kegiatan HMPS HKI kedepannya.” Harap Ka. Prodi HKI, Dr. Dahyul Daipon, M.Ag.(hdn)