Rabu, 17 Februari 2021, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Payakumbuh mengadakan Evaluasi Tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Tahun 2020 di Kota Payakumbuh. Evaluasi ini bertempat di Aula Hotel Kolivera 3, Kecamatan Payakumbuh Timur, Kota Payakumbuh. Dekan Fakultas Syari’ah, Dr. H. Ismail, M.Ag. dan Eka Vidya Putra, S.Sos, M.Si diamanahkan menjadi narasumber dalam evaluasi ini.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Payakumbuh, Haidi Mursal menyebutkan bahwa pelaksanaan Tahapan Pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur Sumbar tahun 2020 di Payakumbuh berjalan dengan sukses dan lancar. Hal tersebut terlihat dengan tidak adanya persoalan yang muncul terkait situasi keamanan/gangguan Kamtibmas, terpilih pemimpin sesuai keinginan masyarakat serta tingkat Partisipasi masyarakat yang cukup tinggi. Meski begitu, KPU tetap melakukan Evaluasi Tahapan agar kedepan dalam pelaksanaan Pemilihan Legislatif (PILEG) maupun Pemilihan Kepala Daerah (PILKADA) di Payakumbuh bisa berjalan lebih baik.

Dr. H. Ismail, M.Ag. menyampaikan data dan fakta tentang Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur Sumatera Barat dalam evaluasi ini, beliau menyatakan bahwa partisipasi politik publik Kota Payakumbuh dalam Pilgub 2020 yang lalu hanya 51.46%, terendah di Sumatera Barat dibandingkan dengan Kabupaten Kota di Semuatera Barat.

Selain menyampaikan tentang data dan fakta tentang Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur Sumatera Barat, Dr. H. Ismail, M.Ag., juga menyampaikan tentang penyebab rendahnya partisipasi masyarakat dalam PILGUB kali ini. Diantara penyebabnya menurut beliau adalah Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur pada tahun 2020 yang baru saja berlangsung tidak serentak dengan pemilihan Walikota Payakumbuh. “Kemungkinan ini dapat dibandingkan dengan Kota Padang yang juga tidak melakukan pemilihan walikotanya.” Ungkap Pak Dekan ini.

Hasil pengamatan Dekan Fakultas Syari’ah IAIN Bukittinggi ini, Kabupaten Kota yang tidak melakukan Pemilihan Bupati (PILBUP) dan Pemilihan Walikota (PILWAKO) seperti Kota Padang, Kabupaten Kepulauan Mentawai, Kota Padang Panjang, Kota Payakumbuh, Kota Pariaman, Kota Sawahlunto, rata-rata tingkat partisipasi masyarakat hanya 54,69%.  Sedangkan Kabupaten Kota yang melakukan Pemilihan Bupati (PILBUP) dan Pemilihan Walikota (PILWAKO) serentak dengan Pemilihan Gubernur PILGUB, rata-rata tingkat partisipasi masyarakat mencapai 67,36 %. Selain itu, terbatasnya gerak penyelenggara pemilu dalam mensosialisasikan pemilu serentak 2020 kepada masyarakat karena pandemi Covid-19. begitu juga kinerja pasangan calon dan partai politik pendukungnya, juga mengakibatkan rendahnya partisipasi masyarakat dalam PILKADA ini.

Kegiatan evaluasi ini diikuti oleh Pengurus Partai Politik, Tim Kampanye. Selain itu juga hadir Walikota Payakumbuh yang diwakili Asisten III, Kajari, Dandim 0306/50 Kota, Kapolres Payakumbuh serta Kakan Kesbangpol Kota Payakumbuh. (Hdn)

Leave a Reply