Bukittinggi, 18 September 2026 — Fakultas Syariah UIN Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi menggelar rapat persiapan final Seminar Internasional yang akan dilaksanakan pada Selasa, 22 September 2026. Rapat yang berlangsung pada Jumat pukul 14.00 WIB tersebut menjadi momentum finalisasi berbagai aspek teknis dan akademik guna memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan optimal.
Rapat dipimpin langsung oleh Dekan Fakultas Syariah Prof. Dr. Ismail, M.Ag dan diikuti oleh Wakil Dekan I, Wakil Dekan II, Wakil Dekan III, Kepala Bagian Tata Usaha, para Ketua Program Studi (Kaprodi) dan Sekretaris Program Studi (Sekprodi) di lingkungan Fakultas Syariah, serta tenaga Kependidikan.
Dalam rapat tersebut, pimpinan dan jajaran pengelola fakultas melakukan pengecekan menyeluruh terhadap kesiapan pelaksanaan seminar. Pembahasan mencakup finalisasi peserta, pembicara atau narasumber, artikel dan materi akademik, kepanitiaan, teknis pelaksanaan, hingga berbagai kebutuhan pendukung lainnya.
Dekan Fakultas Syariah menekankan pentingnya memastikan setiap bagian kegiatan telah dipersiapkan secara matang. Koordinasi antarpihak menjadi salah satu fokus utama agar tidak terdapat kendala dalam pelaksanaan, khususnya mengingat seminar internasional tersebut melibatkan peserta dan pembicara dari berbagai latar belakang akademik.
Selain aspek teknis, rapat juga membahas kesiapan substansi akademik seminar. Artikel, materi pembicara, serta berbagai kebutuhan yang berkaitan dengan pelaksanaan sesi ilmiah menjadi bagian yang turut difinalisasi. Hal ini dilakukan untuk memastikan seminar tidak hanya terlaksana secara administratif, tetapi juga memberikan kontribusi akademik terhadap perkembangan kajian hukum Islam dalam menghadapi transformasi teknologi digital.
Seminar Internasional Fakultas Syariah tahun 2026 mengangkat tema “The Future of Islamic Law and Artificial Intelligence: Ethical, Juridical, Methodological, and Societal Transformation in the Digital Age.” Tema tersebut mengangkat isu aktual mengenai hubungan antara hukum Islam dan perkembangan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI), dengan menyoroti dimensi etika, yuridis, metodologis, dan transformasi sosial di era digital. Kegiatan ini diketuai oleh Dr. Endriyenti, M. Ag

Melalui seminar ini, Fakultas Syariah berupaya menghadirkan ruang akademik untuk mendiskusikan berbagai tantangan dan peluang yang muncul akibat perkembangan teknologi kecerdasan buatan terhadap hukum Islam. Forum tersebut diharapkan dapat mempertemukan perspektif akademisi, praktisi, dan pemangku kepentingan dalam membahas masa depan hukum Islam di tengah perubahan teknologi yang berlangsung semakin cepat.
Rapat persiapan ditutup dengan penegasan terhadap tugas dan tanggung jawab masing-masing unsur pelaksana. Seluruh jajaran Fakultas Syariah berkomitmen memastikan setiap kebutuhan seminar telah terkoordinasi dan siap digunakan pada hari pelaksanaan.
Dengan finalisasi tersebut, Fakultas Syariah UIN Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi terus mematangkan persiapan menuju pelaksanaan Seminar Internasional pada Selasa, 22 September 2026, sebagai bagian dari penguatan forum akademik dan jejaring keilmuan Fakultas Syariah di tingkat internasional.

