Fakultas Syariah UIN Bukittinggi: Semangat Kemerdekaan dan Relevansi nilai-nilai keadilan, kemaslahatan, dan penghormatan terhadap hak asasi manusia

Bukittinggi – Peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia menjadi momentum bagi Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi untuk tidak sekadar merayakan kemerdekaan secara seremonial, tetapi juga merefleksikan makna kemerdekaan dari perspektif hukum dan syariah.

Kemerdekaan memiliki keterkaitan erat dengan prinsip keadilan, kepastian hukum, perlindungan hak, serta kemaslahatan masyarakat. Kemerdekaan yang diproklamasikan pada 17 Agustus 1945 menjadi fondasi bagi terbentuknya Indonesia sebagai negara hukum sebagaimana ditegaskan dalam Pasal 1 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Semangat kemerdekaan juga menjadi refleksi bagi sivitas akademika Fakultas Syariah untuk terus memperkuat kontribusi dalam pengembangan ilmu hukum. Pendidikan hukum tidak cukup hanya melahirkan individu yang memahami norma, tetapi juga insan akademik dan profesional hukum yang memiliki integritas, keberpihakan pada keadilan, serta kesadaran terhadap tanggung jawab sosial.

Di usia Republik Indonesia yang ke-81, semangat kemerdekaan menjadi bagian dari ikhtiar Fakultas Syariah untuk terus membangun budaya akademik yang menjadikan hukum bukan sekadar teks dan norma, tetapi instrumen untuk mewujudkan keadilan dan kemaslahatan bagi seluruh masyarakat.

Dirgahayu Republik Indonesia e-81!!

Indonesia Berdaulat, Adil dan Makmur