Fakultas Syariah UIN Bukittinggi Jalin Kerja Sama dengan DPD Pergerakan Advokat Tribrata Indonesia Sumbar

Bukittinggi— Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi menjalin kerja sama dengan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Pergerakan Advokat Tribrata Indonesia Sumatera Barat. Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang pelaksanaan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA), Ujian Advokat, dan Pendidikan Paralegal, Selasa (11/8/2026).

Perjanjian kerja sama ditandatangani oleh Prof. Dr. H. Ismail Novel, M.Ag., selaku Dekan Fakultas Syariah UIN Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi, dan AKBP (Purn) Adma Yulza, S.H., M.H., selaku Ketua DPD Pergerakan Advokat Tribrata Indonesia Sumatera Barat.

Kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara perguruan tinggi dan organisasi profesi, khususnya dalam pengembangan kompetensi di bidang hukum dan advokasi. Melalui pelaksanaan PKPA, Ujian Advokat, dan Pendidikan Paralegal, kedua pihak diharapkan dapat mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia yang memiliki pengetahuan, keterampilan, serta profesionalitas dalam memberikan layanan dan pendampingan hukum kepada masyarakat.

Kolaborasi tersebut sekaligus memperkuat peran Fakultas Syariah UIN Bukittinggi dalam menghubungkan pendidikan akademik dengan kebutuhan praktis di bidang hukum dan profesi advokat.