Jum’at, 12 Mei 2023, Tim Auditor yang dibentuk oleh Lembaga Penjamin Mutu (LPM) UIN Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi adakan Audit Mutu Internal (AMI) terhadap Prodi Hukum Keluarga Islam (HKI) Fakultas Syariah. Audit Mutu Internal ini dilakukan di Ruang Pertemuan Fakultas Syariah.
Tim Auditor yang turun ke Prodi HKI adalah Hj. Zulhelmi, SE., MM., Nerry Prima Dewi, M.Pd. dan Dr. Awaluddin, MA. Tim AMI ini didampingi oleh Doni Nofra, M.Hum dari LPM UIN Sjech M. Djamil DJambek Bukittinggi. Kelengkapan yang diaudit adalah kelengkapan dokumen pada Bidang Pendidikan (C.6) dan Bidang Kemahasiswaan (C.3).
H. Muhammad Ridha, Lc., M.Ag. selaku Ketua Prodi HKI yang didampingi oleh Maizul Imran, SHI., MH selaku Sekretaris Prodi menampilkan berkas-berkas dan dokumen yang diminta oleh Tim Auditor untuk diperiksa dan dicek kelengkapannya.
Setelah semua berkas dan dokumen yang ditampilkan itu diaudit oleh Tim Auditor dari LPM, Hj. Zulhelmi, SE., MM. memberikan catatan tentang dokumen Prodi HKI. “Berkas dan dokumen yang sudah ditampilkan Ketua dan Sekretaris Prodi sudah bagus, baik di Bidang Pendidikan maupun Bidang Kemahasiswaan. Tinggal saja hanya beberapa dokumen yang perlu diperbaiki dan ditambahkan.” Komentarnya.
Selanjutnya, Kaprodi dan Sekretaris Prodi HKI ditugaskan untuk melengkapi dan memperbaiki dokumen yang selanjutnya akan kembali dilakukan pemeriksaan dalam Audit Tindak Lanjut. (ATL). (Tim Redaksi FSyar)