Selasa, 14 Maret 2023, Fakultas Syariah UIN Sjech M. DJamil DJambek Bukittinggi mengadakan Studium Generale dengan Mengundang Ketua Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Sumatera Barat, Dr. Drs. H. Pelmizar, MH.I. sebagai Narasumber. Kegiatan Studium Generale yang diadakan di Student Center Kampus II ini juga mengundang semua Ketua Pengadilan Agama (PA) se Sumatera Barat.
Studium Generale Fakultas Syariah kali ini mengangkat tema “Titik Singgung Kewenangan Peradilan Agama Dengan Hukum Adat Minangkabau”. Dr. Endri Yenti, M.Ag. bertindak sebagai moderator dalam agenda ini.
Dekan Fakultas Syariah, Dr. Nofiardi, M.Ag. dalam hantaran katanya mengucapkan terimakasih atas kesediaan Ketua PTA Sumatera Barat untuk hadir berbagi pengalaman kepada para mahasiswa. Tidak lupa Pak Dekan menyampaikan tentang prestasi juara internasional yang diraih oleh mahasiswa Fakultas Syariah baru baru ini di UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi.
Rektor UIN Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi, Prof. Dr. Ridha Ahida, M.Hum dalam sambutan dan pembukaan acara juga menyampaikan ucapan terimakasih dan rasa harunya atas kehadiran Ketua PTA dan Ketua-Ketua PA Se-Sumatera Barat di Kampus II UIN Bukittinggi ini. Buk Rektor juga menyampaikan tentang prestasi UIN Bukittinggi sebagai Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) yang cukup diminati di Indonesia. “3 Tahun berturut-turut, dari tahun 2020 sampai tahun 2022 Kampus kita ini menjadi IAIN yang paling diminati se Indonesia. Sekarang, Ketika kita sudah naik kelas menjadi UIN, Kampus kita berada di urutan ke 12 dari 30an UIN yang paling diminati se Indonesia. Walaupun Kampus kita paling ‘Mewah’ Mepet Kesawah, tapi masih tetap menjadi kampus yang paling diminati.” Ujar Buk Rektor yang disambut gelak tawa para hadirin.
Ketua PTA Sumatera Barat, Dr. Drs. H. Pelmizar, MH.I. yang juga Alumni Fakultas Syariah Garegeh dalam materinya menyampaikan bahwa Pengadilan Agama ini sebenarnya diperuntukkan untuk orang Fakultas Syariah, karena yang bisa menjadi Hakim di Pengadilan Agama ini hanyalah orang-orang yang tamat dari Fakultas Syariah.
Ketua PTA yang juga bergelar adat Datuak Batungkek Ameh ini menjelaskan tentang titik singgung adat Minangkabau dengan Kewenangan Peradilan, seperti permasalahan hadhanah (hak asuh anak) pasca perceraian di Ranah Minang, harta gono gini pasca perceraian di Minangkabau karena biasanya orang Minang setelah menikah mereka membangun rumah di Tanah Harta Pusaka Tinggi yang dimiliki oleh kaum dan juga permasalahan-permasalahan lainnya.
Tidak lupa beliau berbagi pengalaman kepada para mahasiswa, baik ketika masih berstatus sebagai mahasiswa di Kampus I Parak Pisang Garegeh, maupun pengalaman selama melalang buana menjadi Hakim sampai sekarang mejadi Ketua PTA Sumatera Barat.
Acara dilanjutkan dengan Penandatanganan MoU antara Rektor UIN Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi, Dekan Fakultas Syariah dan Direktur Pascasarjana dengan Ketua PTA Sumatera Barat, serta MoU antara Dekan Fakultas Syariah dengan semua Ketua PA se Sumatera Barat. (Tim Redaksi FSyar)