Perjuangan Dosen Fakultas Syari’ah IAIN Bukittinggi, Febriyeni, S.Th.I., M.Ud akhirnya membuahkan hasil. Proposal yang diajukannya pada Penelitian Berbasis Standar Biaya Keluaran IAIN Bukittinggi Tahun 2021 ditetapkan sebagai penerima bantuan penelitian oleh Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LP2M) IAIN Bukittinggi pada klaster Penelitian Pembinaan / Kapasitas.
Proposal yang diajukan oleh Febriyeni, S.Th.I., M.Ud ini membahas tentang “Persepsi dan Sikap Mahasiswa IAIN Bukittinggi Terhadap Maraknya Hadis Palsu di Media Sosial.” Penelitian ini berangkat dari keprihatinannya terhadap banyaknya hadits-hadits palsu yang tersebar di media sosial.
Proposal ini sebelumnya sudah dipresentasikan secara daring pada hari Kamis, 27 Mei 2021 pada agenda acara Seminar Proposal Penelitian Berbasis Standar Biaya Keluaran IAIN Bukittinggi Tahun 2021 yang difasilitasi oleh LP2M IAIN Bukittinggi. Febriyeni, S.Th.I., M.Ud mempresentasikan proposalnya di hadapan Tim Reviewer Eksternal, Dr. Phil. Khorun Niam dan Dr. Arif Zamhari.
Biaya yang diusulkan oleh Tim Peneliti untuk mensukseskan penelitian ini berjumlah Rp. 12.000.000,00. Ini dibiayai melalui Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN) dan Badan Layanan Umum (BLU) IAIN Bukittinggi Tahun Anggaran 2021.
Dekan Fakultas Syari’ah, Dr. H. Ismail, M.Ag., sangat mengapresiasi keberhasilan Dosen Tetap Fakultas Syari’ah ini dalam Penelitian Berbasis Standar Biaya Keluaran IAIN Bukittinggi Tahun 2021. “Semoga Febriyeni, S.Th.I., M.Ud bisa menjalankan penelitian ini dengan baik. Tentu kita dari fakultas sangat mengapresiasi keberhasilan dosen kita ini, karena pastinya dapat menunjang akreditasi prodi yang ada di Fakultas Syari’ah.” Ungkap Pak Dekan. (hdn)