Fakultas Syariah UIN Bukittinggi Mulai Laksanakan Praktik Magang Prodi, Ratusan Mahasiswa Semester VII Tersebar di Berbagai Instansi

Bukittinggi – Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi mulai melaksanakan kegiatan praktik magang bagi mahasiswa semester VII pada 1 hingga 31 Oktober 2026. Kegiatan ini diikuti oleh ratusan mahasiswa yang ditempatkan di puluhan instansi dan kantor sesuai dengan bidang keilmuan masing-masing program studi.

Pelaksanaan praktik magang merupakan bagian dari proses pembelajaran yang bertujuan memberikan pengalaman langsung kepada mahasiswa dalam mengenal dunia kerja, memahami penerapan ilmu yang diperoleh selama perkuliahan, serta mengembangkan kompetensi profesional sesuai bidang keahlian masing-masing.

Penempatan mahasiswa dilakukan berdasarkan program studi dan karakteristik instansi yang menjadi lokasi praktik. Mahasiswa Program Studi Hukum Pidana Islam melaksanakan praktik magang di sejumlah lembaga penegak hukum, seperti Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri, serta kantor hukum. Melalui penempatan tersebut, mahasiswa diharapkan dapat memahami proses penegakan hukum, mekanisme peradilan, serta praktik pendampingan dan pelayanan hukum kepada masyarakat.

 

Sementara itu, mahasiswa Program Studi Hukum Tata Negara ditempatkan di sejumlah instansi  pemerintahan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), serta Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu). Kegiatan ini menjadi sarana bagi mahasiswa untuk mempelajari secara langsung praktik penyelenggaraan pemerintahan, fungsi kelembagaan negara, proses legislasi, serta pengawasan pemilihan umum.

Adapun mahasiswa Program Studi Hukum Keluarga Islam melaksanakan praktik magang di berbagai Kantor Urusan Agama (KUA). Melalui kegiatan tersebut, mahasiswa dapat mengenal secara langsung pelayanan administrasi perkawinan, pencatatan peristiwa nikah, serta berbagai layanan keagamaan dan keluarga yang menjadi bagian dari tugas kelembagaan KUA.

Untuk Program Studi Hukum Ekonomi Syariah, lokasi praktik magang disesuaikan dengan bidang keilmuan dan kebutuhan kompetensi mahasiswa seperti lembaga perbankan dan keuangan syariah dan badan amil zakat.

Praktik magang ini merupakan bagian penting dari upaya UIN Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi dalam mempersiapkan lulusan yang memiliki kompetensi akademik sekaligus keterampilan praktis. Khususnya di lingkungan Fakultas Syariah, mahasiswa diarahkan agar memiliki kesiapan untuk berkiprah sebagai calon hakim, panitera, advokat, praktisi hukum, maupun tenaga profesional lainnya yang dibutuhkan oleh pemerintah dan masyarakat.

Secara akademik, praktik magang program studi merupakan mata kuliah wajib dengan bobot 4 satuan kredit semester (SKS) yang ditawarkan pada semester VII. Melalui kegiatan ini, mahasiswa tidak hanya dituntut memahami teori, tetapi juga mampu menghubungkan pengetahuan akademik dengan persoalan dan kebutuhan nyata di lapangan.

Untuk dapat mengikuti praktik magang, mahasiswa harus memenuhi sejumlah persyaratan akademik dan administratif, antara lain terdaftar sebagai mahasiswa aktif pada semester berjalan, telah lulus mata kuliah yang menunjang kegiatan praktik, memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,00, serta telah menempuh sekurang-kurangnya 110 SKS.

Dengan pelaksanaan praktik magang selama satu bulan ini, Fakultas Syariah UIN Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi diharapkan dapat memperkuat hubungan antara perguruan tinggi dan dunia kerja. Pengalaman yang diperoleh mahasiswa di berbagai instansi diharapkan menjadi bekal untuk meningkatkan keterampilan, etika profesi, kedisiplinan, dan kemampuan beradaptasi setelah menyelesaikan studi.

Melalui kegiatan tersebut, Fakultas Syariah terus mendorong terwujudnya lulusan yang tidak hanya memiliki landasan keilmuan yang kuat, tetapi juga mampu menerapkan ilmu secara profesional, bertanggung jawab, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.