Selasa, 8 Oktober 2024, Fakultas Syariah UIN Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi mengadakan Coaching terhadap mahasiswa yang akan mengikuti Magang Peradilan Agama. Agenda Coaching ini dilaksanakan di Gedung Student Center UIN Sjech M. Djamil DJambek Bukittinggi dengan menghadirkan Ketua Pengadilan Agama Kota Solok, Yang Mulia Zulkifili Firdaus, SHI., MH. sebagai Narasumber. Magang Peradilan Agama Tahun 2024 ini diikuti oleh 301 Mahasiswa Fakultas Syariah.
Acara Coaching dimulai dengan laporan dari Ketua Panitia Magang, Kepala Bagian TU Fakultas Syariah, Drs. Zoher Ahmad, MH. Kabag TU menjelaskan bahwa tahun 2024 ini Praktek Peradilan Agama berbeda dengan Praktek Peradilan di tahun sebelumnya, karena tidak hanya dilakukan di 17 Pengadilan Agama di Sumatera Barat, minus PA Padang, akan tetapi sudah dilakukan di Pengadilan Agama yang berada di luar Sumatera Barat, seperti PA Pekan Baru, PA Padang Sidempuan dan beberapa PA di Naggore Aceh Darussalam, Sumatera Utara, Bengkulu dan Provinsi Riau.
Dalam Sambutannya, Dekan Fakultas Syariah, Prof. Dr. H. Ismail, M.Ag. menyampaikan harapannya kepada semua peserta magang untuk serius dan sungguh-sungguh dalam mengikuti Coaching ini, karena apa yang disampaikan oleh Narasumber ini sangat dibutuhkan dalam kegiatan magang yang akan diikuti nanti. “Buatlah PA tempat kita magang itu bangga dan nyaman dengan kehadiran kita, jangan sampai mereka menyesal dan tidak nyaman dengan kehadiran kita. Teruslah tersenyum, ramah, semangat dan ceria selama mengikuti praktek PA ini.” Ujar Pak Dekan.
Beliau juga menyampaikan harapannya supaya Alumni Fakultas Syariah UIN Bukittinggi Kembali menguasai dan mendominasi seleksi Calon Hakim di Pengadilan Agama ke depannya. Karena dulu Alumni Fakultas Syariah UIN Bukittinggi ini cukup banyak yang lolos dalam seleksi Calon Hakim, namun di beberapa tahun terakhir ini sudah mulai agak kurang dan jarang alumni Fakultas Syariah UIN Bukittinggi yang ikut dan lulus seleksi Calon Hakim.
Ketua Pengadilan Agama Kota Solok, Yang Mulia Zulkifili Firdaus, SHI., MH. dalam materinya menjelaskan tentang proses dan kegiatan yang harus diikuti selama magang di Pengadilan Agama. Mulai dari menyiapkan berkas-berkas dan mengikuti proses persidangan yang kemudian ditutup dengan ujian peradilan semu.
YM Zulkifli Firdaus juga memberikan motivasi kepada para mahasiswa untuk serius dalam mempersiapkan diri menuju seleksi Calon Hakim, diantara bentuk persiapannya itu adalah dengan serius dan sungguh-sungguh dalam mengikuti Magang di Pengadilan Agama ini. Beliau juga menyampaikan bahwa Hakim PA untuk sekarang ini sangat sedikit, dari Tahun 2021 sampai sekarang ini terjadi kekurangan Hakim hampir di semua Pengadilan Agama.
“Pengadilan Agama khusus disiapkan untuk umat Islam. PA tidak hanya tentang perkara perceraian. UU NO 50 Tahun 2009 atas perubahan kedua dari UU NO 7 Tahun 1989, Pengadilan Agama juga memutus dan mengadili perkara tertentu waris, wasiat, hibah, zakat, perkara ekonomi syariah. Ketika pemahaman adik-adik bahwa PA cenderung dalam hukum keluarga, nanti ketika menjadi hakim ternyata juga harus menguasai tidak hanya berupa basic dari hukum keluarga. Bisa nanti ada perkara sengketa ekonomi syariah atau bahkan pidana Islam di mahkamah syariah.” Ujar YM Zulkifli Firdaus. (Tim Redaksi FSYAR)