Setelah Prodi Hukum Pidana Islam/Jinayah (HPI) dan Prodi Hukum Ekonomi Syari’ah/Muamalah (HES) sukses menyelenggarakan Studium Generale, Sekarang Prodi Hukum Keluarga Islam/Ahwal al-Syakhshiyyah (HKI) Fakultas Syari’ah IAIN Bukittinggi mengadakan Studium Generale. Tepatnya pada hari Kamis, 28 Oktober 2021.
Tema yang diangkat dalam Studium Generale ini adalah “Optimalisasi Wakaf di Asia Tenggara dan Tantangannnya di Dunia Internasional.” Narasumber yang dihadirkan dalam Studium Generale ini merupakan Dosen Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta, Agus Triyanta, MA., MH., Ph.D. Ketua Prodi HKI, Dr. Dahyul Daipon, M.Ag. bertindak sebagai Moderator dalam Studium Generale ini.
Studium General dibuka oleh Dekan Fakultas Syari’ah IAIN Bukittinggi, yang diwakili oleh Wakil Dekan I Bidang Akademik, Dr. Nofiardi, M.Ag., Dalam sambutannya, Dr. Nofiardi, M.Ag. menyampaikan permintaan maaf dari Dekan Fakultas Syari’ah, Dr. H. Ismail, M.Ag., karena tidak bisa menghadiri Studium Generale hari ini. Beliau juga menekankan tentang pentingnya pembahasan ini bagi mahasiswa.
Agus Triyanta, MA., MH., Ph.D., menjelaskan tentang perkembangan wakaf dari zaman Rasulullah Saw. sampai zaman modern, sistem pengelolaan wakaf di beberapa Negara, hingga hambatan dan tantangan dalam pengelolaan wakaf. Beliau juga menyampaikan tentang fasilitas-fasilitas umum yang dibangun dan dikelola dari dana wakaf, seperti perguruan tinggi, sekolah, rumah sakit dan lainnya.
Studium Generale HKI ini dihadiri oleh para dosen, alumni, mahasiswa dan praktisi Hukum Keluarga Islam. (Tim Redaksi FSyar)