Kamis, 25 Maret 2021, Prodi Hukum Pidana Islam (HPI) / Jinayah Fakultas Syari’ah IAIN Bukittinggi mengadakan Studium Generale secara Virtual. Tema yang diangkat dalam Studium Generale ini adalah “Perbuatan Melawan Hukum dan Sifat Melawan Hukum dalam Hukum Pidana.” Untuk membahas tema yang sangat menarik ini, Prodi HPI menghadirkan Guru Besar Universitas Andalas (UNAND), Prof. Dr. Ismansyah, SH., MH. Sebagai narasumber. Studium Generale ini dimoderatori oleh Pakar Hukum Pidana IAIN Bukittinggi, Dr. H.Edi Rosman, S.Ag., M. Hum.
Studium General HPI ini dibuka oleh Dekan Fakultas Syari’ah IAIN Bukittinggi, Dr. H. Ismail, M.Ag. Dalam sambutannya, Dr. H. Ismail, M.Ag. menyampaikan tentang pengalaman beliau yang pernah berurusan dengan hukum pidana tahun 2012, terkait dengan perkara pembukaan beberapa prodi baru di STAIN ketika beliau menjabat sebagai Ketua STAIN Syech M. Djamil Djambek Bukittinggi, cikal dari IAIN Bukittinggi. Bahkan membuat beliau pernah ditahan dan Alhamdulillah beliau diputuskan bebas oleh Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (PN TIPIKOR) Padang. “Saya sangat bersemangat mengikuti Studium Generale kali ini, jadi teringat semasa saya berurusan dengan hukum.” Ungkap Pak Dekan.
Di awal penyampaiannya, Prof. Dr. Ismansyah, SH., MH. menyampaikan tentang apa yang dimaksud dengan perbuatan melawan hukum dan sifat melawan hukum menurut para pakar hukum pidana. Perbuatan yang di dalam hukum Belanda dikenal dengan istilah “wederrechtelijk”. Guru Besar Hukum Pidana UNAND ini juga memaparkan tentang sifat melawan hukum umum, sifat melawan hukum khusus, sifat melawan hukum materil, sifat melawan hukum formil.
Studium Generale ini berjalan dengan sangat menarik, banyak sekali pertanyaan yang muncul dalam diskusi. Dr. H.Edi Rosman, S.Ag., M. Hum. sebagai moderator menyampaikan bahwa materi ini sangat bermanfaat sekali, baik untuk dosen maupun mahasiswa. Beliau juga menyampaikan semoga Prof. Dr. Ismansyah, SH., MH. bisa kembali berkontribusi untuk Fakultas Syari’ah IAIN Bukittinggi pada forum-forum diskusi selanjutnya. (hdn)