Matangkan Persiapan Perkuliahan, Prodi Hukum Pidana Islam Gelar Workshop Penyusunan RPS Berbasis OBE

Bukittinggi, — Program Studi Hukum Pidana Islam Fakultas Syariah melaksanakan workshop bertajuk “Kiat Jitu Penyusunan RPS OBE dan Integrasi CPL, CPMK, dan Sistem Penilaian” pada Selasa (11/8/2026). Kegiatan ini diikuti oleh dosen di lingkungan Fakultas Syariah sebagai bagian dari upaya penguatan kualitas pembelajaran berbasis Outcome Based Education (OBE).

Workshop menghadirkan Dr. Ulya Atsani, M.Hum. sebagai narasumber. Kegiatan dibuka oleh Wakil Dekan bidang Akademik Fakultas Syariah, Dr. Fauzan, M.Ag., yang menandai dimulainya rangkaian pembahasan dan praktik penyusunan Rencana Pembelajaran Semester (RPS) yang selaras dengan prinsip OBE.

 

Dalam workshop tersebut, peserta mendapatkan penguatan pemahaman mengenai penyusunan RPS yang berorientasi pada capaian pembelajaran. Pembahasan mencakup keterkaitan antara Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL), Capaian Pembelajaran Mata Kuliah (CPMK), hingga sistem penilaian yang digunakan untuk mengukur ketercapaian pembelajaran mahasiswa.

Integrasi CPL dan CPMK menjadi salah satu aspek penting dalam penyusunan RPS berbasis OBE. Melalui integrasi tersebut, perencanaan pembelajaran diharapkan tidak hanya berorientasi pada penyampaian materi, tetapi juga memastikan proses pembelajaran diarahkan pada capaian yang dapat diukur dan sesuai dengan profil lulusan program studi.  Selain itu, workshop menjadi ruang bagi dosen untuk mengevaluasi dan menyempurnakan perangkat pembelajaran yang digunakan pada mata kuliah masing-masing.

Melalui kegiatan ini, Program Studi Hukum Pidana Islam berupaya memperkuat implementasi pembelajaran berbasis OBE sekaligus mendukung peningkatan mutu akademik di lingkungan Fakultas Syariah. Penyusunan RPS yang terintegrasi dengan CPL, CPMK, dan sistem penilaian diharapkan dapat menjadi bagian dari proses berkelanjutan dalam memastikan pembelajaran berjalan terarah, terukur, dan berorientasi pada capaian mahasiswa.