Program Studi Hukum Ekonomi Syariah (HES), Fakultas Syariah UIN Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi, menggelar Studium General dengan tema “Peta Riset Hukum Ekonomi Syariah di Indonesia: Tren dan Isu-isu Kontemporer” pada hari Rabu, 7 Mei 2025. Kegiatan ini diselenggarakan secara hybrid, bertempat di Ruang Sinema Gedung S kampus UIN Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi.
Acara ini menghadirkan narasumber istimewa, Prof. Dr. Imam Yahya, M.Ag., Guru Besar Hukum Islam dari UIN Walisongo Semarang, yang memaparkan perkembangan, tantangan, serta arah masa depan riset Hukum Ekonomi Syariah di Indonesia. Dalam pemaparannya, Prof. Imam menekankan pentingnya memperkuat integrasi antara kajian normatif dan pendekatan empiris dalam penelitian HES, agar dapat lebih responsif terhadap dinamika sosial dan ekonomi kontemporer.
Studium General ini dibuka secara resmi oleh Dekan Fakultas Syariah, Prof. Dr. Ismail, M.Ag. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa kegiatan seperti ini sangat penting untuk memperkaya wawasan akademik mahasiswa dan dosen, sekaligus memperkuat tradisi riset di lingkungan Prodi HES.
Kegiatan ini dihadiri oleh para dosen dan mahasiswa Program Studi Hukum Ekonomi Syariah, baik secara langsung maupun daring. Antusiasme peserta terlihat dari keaktifan dalam sesi diskusi, yang membahas beragam isu kontemporer seperti digitalisasi ekonomi syariah, tantangan regulasi, hingga peran fiqh muamalah dalam menghadapi perkembangan fintech.
Dengan terselenggaranya Studium General ini, diharapkan mahasiswa dan sivitas akademika Prodi HES semakin terdorong untuk menghasilkan riset-riset berkualitas dan relevan dengan kebutuhan masyarakat serta perkembangan zaman. (Tim Redaksi FSYAR)