Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) Sjech. M. Djamil Djambek Bukittinggi menggelar kegiatan Studium Generale pada hari Kamis, 15 Mei 2025. Bertempat di Aula l Student Center, kegiatan studium generale kali ini mengangkat tema “Digitalisasi Penyelesaian Sengketa di Peradilan Agama.”
Kegiatan ini di moderati oleh Dosen Fakultas Syariah, Maizul Imran, SHI, MA. Adapun Narasumber Studium Generale merupakan Ketua Pengadilan Tinggi Agama Padang, Dr. Abdul Hakim, M.H.I. dengan Materi “Digitalisasi Penyelesaian Sengketa di Pengadilan Agama.” Digitalisasi penyelesaian sengekta ini merupakan teknik terbaru yang dilakukan di Peradilan Agama merupakan upaya menyesuaikan dengan tuntutan perkembangan sistem teknologi informasi sesuai dengan blue print PTA Cetak Biru Pembaruan Peradilan 2010 – 2035. Hal ini diupayakan untuk memenuhi kebutuhan pelayanan yang lebih mudah, murah dan efisien serta mampu menciptakan peradilan yang cepat, sederhana dan biaya ringan
Kegiatan Studium Generale dibuka langsung oleh Rektor UIN Bukittinggi, Prof. Dr. Silfia Hanani, M.Si. dalam sambutannya mengatakan bahwa pelaksanaan studium generale merupakan bukti nyata MoU dan kerjasama antara UIN Bukittinggi dengan seluruh lembaga peradilan agama se Sumatera Barat. Rektor UIN juga menitipkan harapan kepada seluruh Ketua PA untuk dapat bersama sama mengembangkan keilmuan hukum Islam di UIN Bukittinggi. Secara Khusus, dengan terlaksananya kegiatan ini penting dalam memberi pemahaman lebih terhadap mahasiswa tentang praktek hukum khususnya di pengadilan agama.
Hadir Dalam kegiatan ini, perwakilan dari berbagai Pengadilan Agama (PA) di seluruh wilayah Sumatera Barat, dosen beserta seluruh mahasiswa fakultas Syari’ah. Sebelum kegiatan Studium Generale dimulai, lebih dulu berlangsung acara temu ramah antara utusan PTA dengan mahasiswa. Hal ini karena beberapa dari utusan PTA juga merupakan alumni dari fakultas syari’ah, sehingga diharapkan dalam memberikan motivasi dan sharing pengalaman terhadap mahasiswa syariah yang saat ini masih berjuang di bangku perkuliahan. (Tim Redaksi FSYAR)