Dosen Fakultas syariah IAIN bukittinggi, Dr. Aidil Alfin, M.Ag dan Basri Naali Lc, M.Ag baru baru ini mengikuti pelatihan pengawas syariah yang diselenggarakan oleh Dewan Syariah Nasional DSN Intitute MUI di Jakarta. Pelatihan berlangsung selama tiga hari, 26 sampai 28 juli 2018 di kantor DSN MUI menteng Jakarta.
Target pelatihan ini memberikan kompetensi dasar pengawasan syariah di perbankan syariah dan koperasi syariah. Pelatihan ini sebagai syarat untuk menngajukan sertifikat profesi pengawas syariah dari DSN MUI di Lembaga keuangan syariah yang di awasi oleh DPS. Pengetahuan Kompetensi Pengawas Syariah yang menjadi target yang mesti dikuasai oleh peserta adalah ;
- Rujukan referensi Undang undang dan fatwa DSN MUI
- Opini/Pernyataan Kesesuaian Syariah DPS LKS
- Akta Perjanjian LKS
- Standar Operasional Prosedur LKS
- Pemasaran Produk LKS
- Akuntansi LKS
- Pelaporan DPS
Di akhir pelatihan pihak penyelenggara melaksanakan uji kompetensi sebagai standar kelulusan peserta, yaitu;
Nilai kurang dari 65 dinyatakan tidak lulus
65 – 69 dapat direkomendasikan menjadi DPS di Koperasi syariah dan LKMS
70 – 74 dapat direkomendasikan menjadi DPS di IKNB
75 -79 dapat direkomendasikan menjadi DPS di Bank (BPRS dan UUS)
80 > dapat direkomenasikan menjadi DPS di Bank Umum
Dari 36 peserta yang berasal dari berbagai lembaga keuangan syariah di seluruh tanah air, 30 peserta dinyatakan lulus dengan berbagai kualifikasi, sementara 6 orang dinyatakan belum memenuhi syarat. Salah seorang dosen dari IAIN Bukittinggi, Dr. Aidil Alfin berhasil mendapatkan nilai tertinggi dalam pelatihan tersebut dengan prediket kelulusan istimewa. Tahniah untuk bapak Dr. Aidil Alfin yang telah mengahrumkan nama IAIN Bukittinggi di pentas Nasional.
By.#Hendri.M#