Ratusan Mahasiswa Baru Hadir Membawa Energi Baru di Fakultas Syariah

Bukittinggi,  — Keluarga Besar Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) Sjech M.Djamil Djambek Bukittinggi bertemu ratusan calon mahasiswa baru  dalam rangkaian kegiatan Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan (PBAK), Kamis (20/8/2026).

Kegiatan dibuka oleh Dekan Fakultas Syariah, Prof. Dr. Ismail, M.Ag. Dalam kesempatan tersebut, Dekan memperkenalkan jajaran perangkat fakultas kepada mahasiswa baru, mulai dari para Wakil Dekan, kepala bagian (Kabag), kepala subbagian (Kasubag), ketua dan sekretaris program studi, hingga tenaga kependidikan.

Pertemuan antara pimpinan Fakultas Syariah dan mahasiswa baru tersebut menjadi bagian penting dari proses awal adaptasi mahasiswa terhadap kehidupan kampus. Melalui kegiatan ini, mahasiswa diperkenalkan secara langsung dengan lingkungan Fakultas Syariah, sistem akademik, struktur kelembagaan, serta berbagai unsur yang akan mendukung perjalanan mereka selama menempuh pendidikan tinggi.

Fakultas Syariah UIN Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi saat ini menyelenggarakan pendidikan melalui empat program studi, yaitu Hukum Tata Negara (HTN), Hukum Pidana Islam (HPI), Hukum Ekonomi Syariah (HES), dan Hukum Keluarga Islam (HKI). Mahasiswa baru diharapkan mulai memahami posisi program studi yang dipilihnya, sekaligus membangun kesiapan untuk mengikuti proses pendidikan yang tidak hanya menekankan penguasaan ilmu pengetahuan, tetapi juga pembentukan karakter, integritas, dan tanggung jawab sebagai insan akademik.

Lebih lanjut,  rangkaian PBAK ini menjadi pintu awal bagi mahasiswa untuk memasuki budaya kehidupan perguruan tinggi. Dengan bergabungnya ratusan mahasiswa baru pada tahun akademik 2026, Fakultas Syariah UIN Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi kembali memperoleh energi dan semangat baru. Para mahasiswa baru tersebut diharapkan mampu memanfaatkan masa studi dengan sebaik-baiknya, aktif mengembangkan potensi akademik dan nonakademik, serta mempersiapkan diri menjadi generasi yang memiliki keilmuan, integritas, dan kepekaan terhadap berbagai persoalan hukum dan sosial di tengah masyarakat.