Bukittinggi – Fakultas Syariah melaksanakan ujian munaqasah tahap II Tahun 2026 dengan marathon. Kegiatan ini berlangsung sejak 28 Juli 2026 dan dijadwalkan berakhir pada 18 Agustus 2026. Kegiatan ini menjadi tahapan akademik terakhir yang harus ditempuh mahasiswa sebelum menyelesaikan studi pada jenjang sarjana.

Setelah melaksanakan perkuliahan dalam kurun waktu kurang lebih hampir 4 tahun, Ujian munaqasah menjadi proses akademik akhir berupa presentasi dan mempertahankan hasil penelitian skripsi di hadapan tim penguji. Melalui ujian ini, mahasiswa diuji tidak hanya dari sisi substansi penelitian, tetapi juga kemampuan analisis, argumentasi, serta penguasaan terhadap bidang keilmuan yang diteliti.
Pada pelaksanaan munaqasah tahap II tahun ini, Fakultas Syariah mencatat lebih dari 200 calon peserta yang mengikuti proses ujian yang berasal dari 4 Program studi, yakni Prodi Hukum Keluarga Islam (HKI), prodi Hukum Pidana Islam (HPI), Prodi Hukum Ekonomi Syariah (HES), dan prodi Hukum Tata Negara (HTN). Jumlah tersebut menunjukkan tingginya antusiasme mahasiswa dalam menyelesaikan studi sekaligus menjadi salah satu agenda akademik terbesar yang dilaksanakan fakultas pada semester ini.

Pelaksanaan munaqasah disusun secara bertahap tetap mengedepankan ketertiban administrasi, objektivitas penilaian, dan mutu akademik. Fakultas Syariah berharap seluruh rangkaian ujian dapat berjalan dengan lancar serta menghasilkan lulusan yang memiliki kompetensi akademik, integritas, dan kesiapan untuk berkontribusi di tengah masyarakat.

