Mengawali Tahun 2026, Lembaga Kajian Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKKBH) Fakultas Syariah UIN Bukittinggi melaksanakan Rapat Kerja Perdana pada Hari Senin, 2 Februari 2026. Rapat Kerja ini beragendakan persamaan presepsi dan persiapan rencana kerja LKKBH satu tahun mendatang. Hal ini terkait akan pencapaian LKKBH Fakultas Syariah UIN bukittinggi yang kembali dipercaya mengelola Pos Bantuan Hukum (POSBAKUM) di beberapa Pengadilan Agama di wilayah Sumatera Barat.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Lantai 3 Rektorat UIN Bukittinggi ini, melibatkan segenap unsur jajaran pengurus LKKBH Fakultas Syariah UIN Bukittinggi, Paralegal dan advokat pelaksana POSBAKUM, tim keuangan, serta turut hadir Rektor UIN Sjech M.Djamil Djambek Bukittinggi, Prof. Dr. Silfia Hanani, M. Si beserta Wakil Rektor III, Dr. Edi Rosman, S.Ag, M.Hum dan juga Dekan Fakultas Syariah, Prof. Dr. Ismail, M.Ag. Rektor dalam sambutannya memberikan apresiasi atas kegigihan dan kerjakeras pengurus LKKBH dalam memberikan pelayanan hukum bagi masyarakat, diharapkan dapat terus meningkatkan jalinan kerja sama tidak hanya dengan satker Pengadilan Agama wilayah Sumbar tapi juga merambah ke lintas provinsi tetangga. Kedepannya, Rektor menghimbau agar kegiatan POSBAKUM tetap dikelola secara profesional mulai dari SDM, sarana dan prasarana hingga pelayanan.
.
Ketua LKKBH Fakultas Syariah, Adlan Sanur, M.Ag berkomitmen akan terus memberikan peningkatan pelayanan bantuan hukum bagi masyarakat dengan menempatkan SDM lulusan sarjana Syariah yang kompeten dan memiliki wawasan hukum baik teori ataupun praktis sehingga mampu menghasilkan dokumen hukum yang sesuai dengan standar dan kualitas. Selanjutnya, untuk sarana dan prasarana, petugas LKKBH akan difasilitasi maksimal demi mendukung pelayanan yang efisien sesuai dengan visi misi LKKBH. Serta kepada para Advokat, diharapkan senantiasa dapat memberikan pendampingan dengan profesional dan mengedapankan etika profesi hukum dalam menjalankan tanggungjawabnya

