Tangkis Radikalisme, Prodi HPI dan HTN Perkuat Pemahaman Moderasi Beragama

Rabu, 1 Oktober 2025, Mahasiswa Program Studi Hukum Pidana islam dan Hukum Tata Negara Fakultas Syariah UIN Sjech. M. Djamil Djambek Bukittinggi mengikuti kegiatan Studium Generale Moderasi Beragama. Pelaksanaan pembelajaran yang dilakukan secara daring ini mengangkat tema Moderasi Beragama sebagai Counter radikalisme di Perguruan Tinggi. Diikuti oleh seluruh mahasiswa aktif semester I hingga V, kegiatan mendatangkan narasumber Prof. Dr. Ilyya Muhsin, S.HI., M.Si, Dekan Fakultas Syariah UIN Salatiga.

Dibuka langsung oleh Dekan Fakultas Syariah UIN Sjech M.Djamil Djambek Bukittinggi, Prof. Dr. H. Ismalil, M.Ag dalam sambutannya mengatakan pentingnya penguatan pemahaman moderasi beragama dikalangan mahasiswa sebagai generasi muda dalam menghadapi makin tingginya angka isu radikalisme dan ancaman konflik bernarasi agama. Dimana saat ini, Agama sering disisipi dan digunakan sebagai alat menanamkan paham paham ekstrim yang ditakutkan dapat mengancam kesatuan dan keutuhan negara Indonesia.

Hal ini karena Sebagai sebuah negara yang kaya dengan keberagaman, Indonesia sering diterpa isu paham radikal. Moderasi beragama adalah upaya mengembalikan pemahaman agama ke esensinya: menjaga harkat, martabat, dan peradaban manusia. Pengarusutamaan moderasi beragama di perguruan tinggi diperlukan sebagai upaya strategis dan berkelanjutan untuk memperkaya wawasan sivitas akademika dalam menghadapi dinamika sosial-keagamaan di tengah masyarakat. Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WIB ini mendapat antusiasme tinggi dari mahasiswa, dosen ataupun seluruh civitas akademika. (Tim FSYAR)