Fakultas Syariah Gelar ICOISL Ke-5, Kolaborasi Internasional Empat Negara

Bukittingggi, 2 Juni 2025,The 5th International Conference on Islamic Law (ICoI) 2025 kembali di gelar. Forum internasional yang diselenggarakan oleh Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) Sjech M.Djamil Djambek Bukittinggi berhasil mendatangkan Narasumber berskala internasional, diantaranya: Prof. Dr.Abdul Qadir Haroon dari International Islamic Univesity Islam Abad, Pakistan, Assoc, Prof . Dr. Wan Mohd Yusof Wan Chik dari Universiti Sultan Zainal Abidin Malaysia, Prof. Dr. Noureddine Al Khadimi dari Qatar University, Prof. Dr. M.Noor Harisudin S.Ag, M.Fil.I dari UIN Kiai Haji Achmad Siddiq (KHAS) Jember, dan Prof. Dr. Busyro, M. Ag dari UIN Bukittinggi.

Dengan Mengusung Tema “The Dynamics of Contemporary Islamic Law in Digital Transformation Era”, Seminar Internasional ini dilakukan secara Hybrid, dan diikuti ratusan peserta baik yang hadir langsung di Ruang Cinema Gedung S UIN Bukittinggi atau melalui partisipasi online via zoom. Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Wakil Rektor III UIN Bukittinggi, Dr. Edi Rosman, M.Hum, serta turut memberikan sambutan Dekan Fakultas Syariah UIN Bukittinggi, Prof. Dr. H. Ismail, M.Ag. Sementara pada sesi penyampaian materi, kegiatan dipandu oleh moderator Dr. H. Fahmil Samiran, Lc. M.Ag, M.Pd.

Kegiatan The-5th ICoISL juga membuka kesempatan untuk submit dan presentasi artikel dengan mengangkat 5 subtema, yakni Sharia Economic Law on Dynamics of Transaction Global Economic System, Islamic Family Law Progressive Towards Woman and Child’s of Right, Fiqh Siyasah on Democratics State, Impact of Islamic Criminal Law on Human Right, Equality and Justice, and Maqashid Sharia, Judges and Laws. Puluhan peneliti yang datang dari berbagai latar belakang profesi, mulai dari praktisi, akademisi hingga mahasiswa ikut berpartisipasi tampil dengan memperesentasikan artikel terbaiknya. (Tim Redaksi FSYAR)