Prodi Hukum Pidana Islam UIN Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi Laksanakan PkM di Polresta Bukittinggi; Forum Konsultasi Publik untuk Meningkatkan Pelayanan

Rabu, 30 Oktober 2024, Kepolisisan Resor Kota (Polresta) Bukittinggi mengadakan Forum Konsultasi Publik (FKP) yang melibatkan Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi, dalam hal ini dilaksanakan oleh Program Studi Hukum Pidana Islam (HPI).  Kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan untuk meningkatkan pelayanan publik dan mewadahi partisipasi eksternal dalam mengambil keputusan. Dalam kegiatan ini, peserta diberikan kesempatan untuk memberikan masukan, kritik, saran, terkait pelayanan publik yang dilaksanakan oleh Polres Kota Bukittinggi.

Dalam sambutannya, Kapolres Kota Bukittinggi, Kombes Pol. Yessi Kurniati, S.I.K., M.M., menyampaikan Ucapan terima kasih kepada pihak UIN Bukittinggi dalam hal Ini Fakultas Syariah, yang sudah melibatkan dosen beserta mahasiswanya membantu Polresta Bukitinggi dalam rangka peningkatan mutu pelayanan kepada masyarakat.

Ketua Tim dari UIN Sjech M. Damil Djambek Bukittinggi, Prof. DR. Hesi Eka Puteri, SE., M.Si. menjelaskan bahwa kegiatan ini, bagi  insan  Kampus UIN Bukiitinggi, Dosen dan Mahasiswa merupakan ajang untuk melaksanakan Kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM), sebagai salah satu kewajiban yang harus dilaksanakan, disamping mengajar dan meneliti. Oleh karena itu dalam kegiatan ini kita bersifat transfaran, jauh dari rekayasa, untuk mendapatkan hasil secara maksimal.  kalau ada kekurangan, itulah yang akan disempurnakan demi peningkatkan peran dan tanggungjawab Polri sebagai pengayom ketertiban dan keamanan di Masyarakat.

Turut serta dalam Pengabdian kepada Masyarakat ini, Gusril Basir, SH., M.Hum, Ketua Prodi Hukum Pidana Islam (HPI) dan beberapa  orang dosen serta sejumlah  mahasiswa Prodi Hukum Pidana Islam untuk mensukses program yang menjadi hajatan Polresta Bukittinggi. (Tim Redaksi FSYAR)