Selasa, 2 Juli 2024, tiga orang mahasiswa Fakultas Syariah selesai mengikuti kegiatan Mandiri Belajar Kurikulum Merdeka (MBKM). Ketiga orang mahasiswa itu adalah Ainaya Nurfadila, Fadiah Nurafiza dan Sinta Angraini yang berasal dari Program Studi Hukum Pidana Islam.
Program MBKM dilaksanakan di Kantor Firman Hukum As-Sakinah di bawah Pimpinan Bapak Iskandara Khalil, SH., MH. Program ini dilaksanakan selama 3 bulan dengan pengakuan beberapa mata kuliah, yaitu: Hukum Acara Pidana, Diklat Kemahiran Hukum Pidana dan Advokasi dan Bantuan Hukum.
Ada banyak kegiatan yang diikuti oleh tiga orang mahasiswa ini selama mengikuti program MBKM ini, diantaranya adalah Penjelasan materi yang disampaikan langsung oleh praktisi hukum yang sudah berpengalaman dalam dunia kepengacaraan, bedah kasus pidana yang sedang dihadapi atau sudah selesai putusannya, dan yang lebih menarik lagi adalah ketiga orang mahasiswa ini bisa melihat langsung dan meliput persidangan di Pengadilan.
Fadiah Nurafiza menyampaikan pengalamannya selama mengikuti program MBKM ini, “Kami sangat berterimakasih kepada Fakultas yang sudah memilih Kami bertiga, dalam Program yang sangat luar biasa ini, banyak pengalaman yang sudah kami dapatkan selama mengikuti MBKM ini. Kami mendapatkan pemahaman tentang Lembaga Bantuan Hukum (Litigasi dan Non Litigasi) dan juga yang tak kalah mahalnya adalah Kami bisa mengikuti proses dan memahami bagaimana tatacara beracara di pengadilan.” Ujar Fadiah.
Dr. Dahyul Daipon, M.Ag. selaku Wakil Dekan I Fakultas Syariah bersyukur Program MBKM Perdana ini bisa berjalan dengan baik, “Terimakasih banyak Kami ucapkan kepada Bapak Iskandara Khalil, SH., MH. selaku Direktur Kantor Firman Hukum As-Sakinah Bukittinggi yang sudah bersedia memberikan pembelajaran dan pengalaman kepada mahasiswa kami selama mengikuti Program MBKM ini. Semoga Kegiatan MBKM kedepannya terus berjalan dan segala kekurangan akan terus kita perbaiki nantinya.” Ujar Pak Wadek I ini. (Tim Redaksi FSYAR)