Sabtu-Minggu, 29-30 Juni 2024, Sekretaris Program Studi Hukum Pidana Islam (HPI) UIN Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi, Hamdani, Lc., M.A. menghadiri agenda Musyawarah Nasional dan Workshop Nasional Asosiasi Program Studi Hukum Pidana Islam Indonesia (APSHPII) di Aceh. Kegiatan dilaksanaka di dua tempat yang berbeda, Musyawarah Nasional dilaksanakan di Kampus UIN Ar-Raniry Aceh dan Workshop Nasional dilaskanakan di Kota Sabang.
Kegiatan yang dihadiri oleh delegasi dari 11 Prodi HPI dari berbagai Kampus negeri dan swasta di Indonesia ini dibuka oleh Dekan Fakultas Syariah dan Hukum UIN Ar-Raniry Aceh, Prof. Kamaruzzaman, BA., M.Sh., Ph.D yang juga Ketua APSHPII sebelumnya.
Peserta MUNAS APSHPII secara Aklamasi memilih Dedi Sumardi, SHI., M.Ag dari UIN Ar-Raniry sebagai Ketua Umum dan Dr. Muhammad Khalid, SH., MH. dari UINSunan Gunung Djati bandung sebagai Sekretaris Umum.
Kurikulum Prodi HPI secara umum menjadi objek pembahasan dalam Workshop Nasional ini. Para peserta mendiskusikan tentang Mata Kuliah Utama dan Profil Lulusan Prodi Hukum Pidana Islam yang telah dan akan diterapkan masing-masing di Kampus PTKI se Indonesia.
“Forum ini harus bisa kita manfaatkan untuk saling berbagi. Apa yang telah berhasil kita terapkan kita bagi kepada kawan-kawan dari kampus lain, dan apa yang yang bermanfaat yang sudah diterapkan oleh kawan-kawan yang lain kita bawa ke Prodi HPI UIn Bukittinggi,” komentar Hamdani, sebagai delegasi dari UIN Bukittinggi
Kegiatan ini sangat penting, karena selain meningkatkan komunikasi antar Prodi HPI yang ada di PTKI seluruh Indonesia, juga dapat saling berbagi, baik keberhasilan, kendala dan solusi dari permasalahan yang dihadapi untuk percepatan penyelesaian studi mahasiswa Prodi HPI serta outputnya bagi lulusan bisa bekerja. (Tim Redaksi FSYAR)