Rabu, 22 Mei 2024, Himpunan Mahasiswa Program Studi (HMPS) Hukum Tatanegara UIN Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi melaksanakan Pelatihan Peradilan Semu. Pelatihan Peradilan Semu ini diadakan di Ruang Pertemuan Gedung S, Kampus II.
Pelatihan Peradilan Semu HMPS HTN ini menghadirkan Narasumber hebat, yaitu Ali Rahman, S.H., M.H., Ketua Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kota Bukittinggi dan Yon Efri,S.H,M.H, mantan Hakim Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi.
Pelatihan Peradilan Semu ini dimaksudkan untuk membekali skill kepada para mahasiswa terkait praktek sidang, mulai dari pembukaan sidang, pemeriksaan surat-surat terkait keabsahan kuasa hukum, proses mediasi, pembacaan gugatan dan jawab jinawab (replik-duplik), pemeriksaan alat bukti surat dan saksi-saksi, penyampaian kesimpulan, musyawarah majelis dan pembacaan putusan. Selain itu, para mahasiswa juga mempelajari mengenai penjelasan tentang upaya hukum yang dapat ditempuh apabila ada pihak yang tidak puas.
Dekan Fakultas Syariah, Dr. Nofiardi, M.Ag. sangat mengapresiasi agenda ini. “Semoga mahasiswa kita di Prodi HTN bisa memanfaatkan Pelatihan Peradilan Semu ini untuk bisa belajar banyak tentang proses persidangan, karena ini akan sangat berguna nanti ketika mahasiswa kita sudah tamat dan berprofesi sebagai Praktisi Hukum,” Ujar Pak Dekan. (Tim Redaksi FSYAR)