Q: Apakah surat aktif kuliah itu…?
A: Surat aktif kuliah adalah adalah suatu surat yang dikeluarkan oleh fakultas yang menjelaskan bahwa mahasiswa sebagaimana termaktub pada surat tersebut berstatus aktif mengikuti perkulihan di semester tertentu.
Q: Apakah kegunaan surat aktif kuliah itu…?
A: Surat aktif kuliah dapat dipergunakan untuk keperluan seperti :
- Melengkapi persyaratan daftar gaji/tunjangan orang tua/wali PNS, anggota TNI/POLRI atau Pensiunan PNS/TNI/POLRI.
- Melengkapi syarat untuk mendapatkan beasiswa
- Melengkapi syarat mengikuti lomba atau kegiatan tertentu.
Q: Apa saja syarat untuk mendapatkan surat aktif kuliah…?
A: Syarat untuk mendapatkan surat aktif kuliah adalah benar mahasiswa tersebut aktif kuliah dengan menunjukkan bukti pembayaran uang kuliah.
Q: Bagaimana prosedur atau cara pengurusan untuk mendapatkan surat aktif kuliah…?
A:
- Mahasiswa mendaftarkan permintaan surat aktif kuliah dengan cara mengisi “Form Permintaan Surat Aktif Kuliah”, silahkan klik disini.
- Mahasiswa mengirimkan pesan ke bagian tata usaha menggunakan telegram dengan format sbb:
#NIM#NamaLengkap#SuratAktifKuliah - Permintaan surat aktif kuliah akan diproses oleh bagian tata usaha fakultas, mahasiswa harap bersabar hingga surat diterbitkan.
Q: Berapa lama kami perlu menanti hingga Surat Aktif kuliah tersebut diterbitkan…?
A: Jika prosedur di atas dilalui dengan benar, antrian layanan wajar, semua sistem berjalan normal dan tidak ada kegiatan lain, biasanya dalam 3 (tiga) hari kerja surat tersebut sudah selesai.
Q: Bagaimana caranya saya mengambil surat aktif kuliah…?
A: Surat aktif kuliah dapat dikirimkan via telegram atau dapat juga didownload disini
(catatan: file ini tersedia paling lama 3 hari sejak diterbitkan)