Tim Auditor LPM IAIN Bukittinggi Audit Prodi Hukum Pidana Islam

 

Kamis, 7 April 2022, Lembaga Penjamin Mutu (LPM) IAIN Bukittinggi melalui Tim Auditor melakukan Audit Mutu Internal (AMI) terhadap Prodi Hukum Pidana Islam (HPI). AMI yang dilaksanakan di Ruang Pertemuan Fakultas Syari’ah ini bertujuan untuk mengevaluasi pembelajaran yang sudah berjalan pada Semester Ganjil Tahun Akademik 2021-2022.

Tim Auditor yang diketuai Dr. Wedra Aprison, M.Pd. ini beranggotakan Hj. Zulhelmi, MM., Silfia Hanani, S.Sos.I., Ph.D., Khadijah Nurani, M.Si dan Dr. Awaluddin, MA. Turut hadir Wakil Dekan I Fakultas Syari’ah, Dr. Nofiardi, M.Ag. dan Tim LPM IAIN Bukittinggi, Doni Nofra, M.Hum. Sedangkan Ketua Prodi HPI, H. Muhammad Ridha, Lc., M.Ag. didampingi oleh Staff Prodi, Hamdani, Lc., M.A.

Dalam sambutannya, Wakil Dekan I Fakultas Syari’ah, Dr. Nofiardi, M.Ag. menyampaikan permohonan maaf dari Dekan Fakultas Syari’ah, Dr. H. Ismail, M.Ag. yang disaat bersamaan juga membuka Studium Generale Prodi Hukum Ekonomi Syari’ah. Dr. Wedra Aprison, M.Pd. dalam pembukaan menyampaikan bahwa tujuan dari AMI ini bukan untuk mencari kesalahan prodi, namun untuk meningkatkan kualitas prodi itu sendiri.

Proses AMI Prodi HPI yang dilaksanakan dari Jam 08.00 ini mengevaluasi kinerja Prodi di bidang Pendidikan dan Kemahasiswaan. Berbagai berkas dan kegiatan yang dipertanyakan oleh Tim Auditor kepada Ka.Prodi dan Staff Prodi.

AMI Prodi HPI selesai dilaksanakan pada Jam 10.30. Di akhir AMI, Ka.Prodi menyatakan akan melengkapi berkas yang belum ada sebelum kegiatan Audit Tindak Lanjut (ATL) dilaksanakan. (Tim Redaksi FSyar)

Leave a Reply